Bumiayu, 16 Juli 2026 - Telah berlangsung kegiatann bimbingan dan penyuluhan pencegaha dan peredaran Karkotika (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 pada pukul 13.00 WIB yang bertempat di Aula Graha Bumiayu, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Adanya kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya peredaran dan penggunaan Narkotika oleh masyarakat Desa Bumiayu.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa Bumiayu, perwakilan Ibu TP PKK, tokoh masyarakat, Karang Taruna, mahasiswa KKN Undip, Pemateri, serta warga yang turut berpartisipasi dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bumiayu berharap kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika semakin meningkat sehingga mampu menciptakan kerja sama yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan sinergi antara pemerintah desa, aparat terkait, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Desa Bumiayu dapat menjadi desa yang tangguh, produktif, serta terbebas dari ancaman narkotika.

- KKNUNDIP2026
Share :