Berita

Bapenda Kendal Ingatkan Warga Segera Lunasi PBB-P2 Sebelum 31 Oktober 2025

Bapenda Kendal Ingatkan Warga Segera Lunasi PBB-P2 Sebelum 31 Oktober 2025

BUMIAYU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal mengingatkan masyarakat agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Batas akhir pembayaran ditetapkan pada 31 Oktober 2025 mendatang.

PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat ikut berperan aktif dalam memajukan pembangunan di daerah, termasuk di Desa Bumiayu.

Kepala Bapenda Kendal menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap warga bisa melunasi PBB-P2 tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Kendal telah menyediakan berbagai saluran pembayaran, baik melalui loket resmi, mobil keliling, hingga layanan pembayaran digital. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melaksanakan kewajibannya.

Warga Desa Bumiayu diimbau agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir waktu. Pasalnya, keterlambatan pembayaran dapat berakibat dikenakan denda administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah desa juga berperan aktif dalam menyosialisasikan kewajiban pajak kepada warganya. Aparat desa terus mendorong agar masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam membayar PBB-P2 demi kelancaran pembangunan desa.

Salah seorang warga Dusun Tempel, Bapak Slamet, menyampaikan bahwa ia sudah melunasi PBB-P2 lebih awal. “Saya memilih bayar lebih cepat supaya tenang. Lagipula manfaat pajak ini jelas terasa, misalnya jalan desa semakin bagus dan ada pembangunan fasilitas umum,” ungkapnya.

Dengan adanya batas waktu yang sudah ditentukan, masyarakat diharapkan segera melunasi PBB-P2 sebelum 31 Oktober 2025. Disiplin membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian terhadap pembangunan bersama.

(DWI)

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 22 Oktober 2025 16:12
Awan Mendung
28° C 26° C
Kelembapan. 75
Angin. 2.98