Masjid Ar Rahma Gelar Rutinan Sekaligus Penyerahan Sertifikat Wakaf
BUMIAYU- Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Masjid Ar Rahma, Dusun Timbang RT 26 RW 08 Desa Bumiayu pada Rabu (24/9/2025). Dalam kegiatan rutinan masjid kali ini, jamaah tidak hanya mengikuti acara pengajian bersama, tetapi juga menyaksikan penyerahan sertifikat wakaf dari Bapak H. Adi Sucipto kepada takmir dan nadzir Masjid Ar Rahma.
Acara diawali dengan kegiatan rutinan pengajian yang diikuti jamaah setempat. Lantunan ayat suci Al-Qur’an serta doa bersama dipimpin oleh ustadz setempat, yang kemudian dilanjutkan dengan tausiah singkat mengenai pentingnya menjaga silaturahmi, memperbanyak amal jariyah, dan memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah umat Islam.
Momentum istimewa hadir ketika Bapak H. Adi Sucipto secara resmi menyerahkan sertifikat wakaf tanah untuk Masjid Ar Rahma. Penyerahan dilakukan langsung kepada takmir dan nadzir masjid, disaksikan oleh jamaah, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Hal ini menjadi tanda legalitas dan bukti sah bahwa tanah tersebut telah diwakafkan sepenuhnya untuk kepentingan umat.
Dalam sambutannya, H. Adi Sucipto menyampaikan rasa syukur karena dapat mewakafkan sebagian hartanya untuk kepentingan ibadah. “Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang tidak pernah putus dan bisa bermanfaat bagi generasi mendatang dalam memakmurkan Masjid Ar Rahma,” ujarnya.
Takmir Masjid Ar Rahma menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas iktikad mulia ini. Mereka berkomitmen untuk menjaga, merawat, serta memanfaatkan tanah wakaf tersebut sebaik mungkin demi kepentingan jamaah dan masyarakat sekitar.
Kepala Desa Bumiayu, yang turut hadir dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan. “Dengan adanya sertifikat ini, kita memiliki dasar yang kuat agar masjid dan fasilitasnya tetap terjaga untuk ibadah umat,” ungkapnya.
Jamaah yang hadir pun menyambut gembira momen bersejarah ini. Mereka berharap langkah wakaf dari H. Adi Sucipto menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk ikut serta dalam amal jariyah guna memperkuat pembangunan keagamaan di Desa Bumiayu.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk keberkahan wakaf tersebut, serta harapan agar Masjid Ar Rahma semakin makmur dengan berbagai kegiatan ibadah dan sosial keagamaan.
(DWI)
Share :