Kemenpora Buka Kesempatan Bantuan Pendanaan Bagi Organisasi Olahraga, Proses Mudah dan Gratis
BUMIAYU- Kabar baik datang bagi para penggerak olahraga di tanah air, termasuk di Kabupaten Kendal. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memberikan kesempatan bagi organisasi olahraga untuk mengajukan proposal bantuan pendanaan melalui mekanisme resmi yang mudah, transparan, dan tanpa biaya.
Program ini bertujuan mendorong tumbuhnya kegiatan olahraga di masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota. Dengan dukungan pemerintah, diharapkan berbagai ide dan gagasan yang dimiliki oleh organisasi olahraga dapat diwujudkan menjadi kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi organisasi calon penerima bantuan adalah:
Menyusun proposal kegiatan yang lengkap dan sesuai format.
Melampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Memastikan organisasi yang mengajukan sudah berbadan hukum/terdaftar resmi.
Memiliki kepengurusan yang jelas dan terbaru.
Setelah seluruh dokumen lengkap, proposal dapat dikirim melalui email resmi Kemenpora. Proses seleksi dilakukan secara transparan, dan apabila proposal disetujui, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening resmi organisasi yang bersangkutan.
Program ini terbuka luas bagi seluruh organisasi olahraga, tanpa dipungut biaya apa pun. Kemenpora menegaskan bahwa mekanisme pengajuan dilakukan dengan sistem yang sederhana, cepat, dan akuntabel.
Dengan adanya bantuan pendanaan ini, pemerintah berharap semakin banyak organisasi olahraga yang aktif melaksanakan program pembinaan, kejuaraan, maupun kegiatan pengembangan olahraga di masyarakat. Langkah ini juga diharapkan mampu mencetak generasi muda yang sehat, tangguh, dan berprestasi.
Bagi organisasi olahraga di Desa Bumiayu, kesempatan ini dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan ide-ide kreatif dalam bidang olahraga. Melalui dukungan pendanaan dari Kemenpora, organisasi bisa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, baik untuk pembinaan atlet, pengembangan fasilitas, maupun penyelenggaraan event olahraga.
(DWI)
Share :