Desa Bumiayu Ajak Warga Ikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025
BUMIAYU- Pemerintah Desa Bumiayu mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintah.
SPI merupakan alat ukur penting bagi pemerintah dalam menilai persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap integritas pelayanan publik. Dengan partisipasi warga, hasil survei akan memberikan data akurat untuk perbaikan sistem pelayanan di tingkat desa maupun kabupaten.
Cara mengikuti survei sangat mudah. Warga cukup membuka link survei yang telah dikirim melalui WhatsApp resmi SPI by KPK, kemudian mengisi seluruh pertanyaan dengan jujur dan lengkap. Setelah selesai, klik tombol kirim untuk menyelesaikan partisipasi.
Kepala Desa Bumiayu menekankan pentingnya kejujuran dan kelengkapan dalam mengisi survei. Menurutnya, setiap suara warga akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik.
Desa Bumiayu berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan SPI 2025. Aparat desa siap memberikan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan teknis dalam mengakses dan mengisi survei.
Partisipasi masyarakat juga menjadi wujud nyata kepedulian terhadap pembangunan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hasil survei diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga.
Selain itu, kegiatan ini juga menumbuhkan budaya integritas di tingkat desa. Warga Desa Bumiayu diharapkan aktif menyampaikan pengalaman dan penilaian mereka, sehingga pelayanan publik di desa dapat terus meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan partisipasi maksimal dari seluruh warga, Desa Bumiayu optimis hasil Survei Penilaian Integritas 2025 akan memberikan dampak positif nyata bagi perbaikan layanan publik dan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan desa.
( DWI)
Share :